Manusia Dan Pandangan Hidup Kasus Terorisme
Sebelumnya saya ingin memberitahu tentang teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri yang pernah terjadi di Indonesia, seperti Bom Bali 1 & 2, JW Marriott, Hotel Ritz Charlton dan Keduataan Australia yang mengakibatkan terjatuhnya korban yaitu warga Asing dan warga Sipil. Saya bertanya dalam hati apa dan tujuan maksud dari Teroris tersebut melakukan bom bunuh diri.
Adapun analisa saya mengenai bom bunuuh diri terbut dari segi manusia dan pandangan hidup. Setelah saya baca dikoran dan Internet ada yang berkata ini adalah ulah barat (baca: Zionis Amerika) untuk menjebak Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Bom bali sebagai sarananya, dengan demikian pihak barat mempunyai alasan kuat untuk menekan dan menuduh Indonesia sebagai sarang teroris. Dan kasus bom bali menjadi sarat dengan muatan politik, serta menunjukkan ketidak berdayaan pemerintah kita menghadapi tekanan pihak barat.
Kita masih ingat kasus Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang “harus” dipenjara karena “tekanan” pihak barat. Diajeng yakin, zionis Amerika adalah dalang terorisme international yang membuat skenario dan sekaligus mendalangi terjadinya bom bali. Runtuhnya gedung kembar di New York (dimana tidak ada satupun orang Yahudi yang jadi korban) juga prakarsa mereka agar bisa menekan dan memojokkan umat Islam, dengan merekayasa para pelakunya adalah orang2 arab.
Tujuan menghalalkan cara, itulah semboyan mereka. andai para penyidik kasus bom bali berani jujur dan bekerja “tidak” dibawah tekanan, maka hukuman mati terhadap Amrozi dkk. Tentu tidak akan terjadi, sehingga tidak membuat para Hakim yang memutuskan perkara itu tidak merasa bersalah dan berdosa seumur hidup.
Sayang, semua negara di dunia ini masih belum mampu melawan kehendak Amerika, tapi suatu saat semuanya pasti akan terbongkar, insya Allah.
Aksi terorisme dikhawatirkan masih akan terus terjadi. Ini karena Noordin M Top, tokoh kunci yang mengendalikan Jamaah Islamiyah (JI), diprediksi terus melakukan rekrutmen untuk menghimpun kekuatan baru. Bagaimana kita menyikapinya?
Mantan anggota JI, Nasir Abas, menduga Noordin M Top saat ini masih terus melakukan pengkaderan dengan merekrut anggota- anggota baru. Noordin, dalam perkiraaan Nasir, bahkan tidak pernah berhenti merekrut, sebelum tertangkap. “Orang- orang muda dan baru, memang memiliki pandangan mendukung Noordin. Apalagi isu-isu global masih terus ada “ kata Nasir”.
Menurut Nasir, modus yang digunakan Noordin dalam setiap melakukan aksinya selalu sama. Teror bom JW Marriott dan Ritz-Carlton pekan lalu yang dilakukan dari dalam hotel adalah sebuah pengecualian. Tehnik pengeboman juga masih sama, yaitu mengandalkan seseorang untjk melakukan bom bunuh diri.
Dalam hal ini, mengenai pemicu tindak terorisme terbaru, menurut Nasir, dimungkinkan Noordin dan kawan-kawan bermaksud merespons kebijakan terbaru Amerika Serikat. AS di bawah kepemimpinan Barack Obama hendak menarik pasukan dari Irak, tetapi di satu sisi menambah pasukan di Afganistan. Bahkan AS bermaksud menghabisi Taliban.
Sejauh ini, dugaan kuat akan keterkaitan pelaku bom bunuh diri di JW Marriott dan Ritz-Carlton dengan keberadaan jaringan Jamaah Islamiah di Indonesia memang menjadi realita yang sulit terbantahkan. Gerakan mereka sangat rapi dengan pedoman yang bertitelkan PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah), yang memuat tujuan, target dan strategi untuk proyek pembentukan khilafah.
Dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan Jamaah Islamiah telah mempersiapkan segalanya termasuk pengambil alihan NKRI sebagai area aman atau basecamp menuju terbentuknya khilafah Islamiyah atau Negara Islam model propetik.
Jamaah Islamiah pun memiliki ‘nidlom asasi’, semacam UUD 1945, yang mengatur mekanisme gerakan, dan pelatihan militer dengan empat materi pokok. Yakni, penggunaan senjata, teknik infanteri, membaca peta, dan teknik lapangan lengkap dengan pelatihan pengeboman, yang merupakan oleh-oleh dari para alumni Afghanistan ketika dididik di Akademi Militer Peshawar (AMPES), yang merupakan Virtual Universitas for Future Islamic Radicalsm.
Jamaah Islamiah, katanya, menempatkan Islam sebagai sebuah ideologi alternatif untuk mengubah tatanan peradaban manusia, yang menurut mereka telah gagal sebagai akibat intervensi Barat dan segala produknya, seperti demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Pakar terorisme ini menyimpulkan bahwa diaspora ideologi Jamaah Islamiah memang sudah menjadi wacana pembebasan gerakan fatwa surgawi demi mewujudkan cita-cita politik Al-Khilafah Al-Islamiyyah atau disebut juga khilafah global.
Namun lepas dari persoalan tudingan bahwa Jamaah Islamiah atau kelompok lain yang bertanggung jawab di balik bom Mega Kuningan, Agus memaparkan bahwa bahaya ideologis justru lebih mengancam NKRI.
Karena itu perlu kita mengusulkan agar pemerintah membentuk pertahanan ideologi forensik atau membedah ideologi yang tertanam itu untuk mengetahui seluk-beluk fatwa yang ditanamkan. “Sekaligus mencari faedah hukum yang bisa diterapkan untuk menganulir fatwa kekrasan atau dishumanitas itu”, katanya.
Ideologi mereka yang jelas adalah anti Pancasila dan misinya membubarkan NKRI. Inilah bahayanya. Fakta berdasar penelurusan berbagai ajaran yang ada dalam konsep radikalisme surgawi kaum teroris ini, muncul dalam fatwa Jamaah Islamiah bernama ‘Jalalabad’, yang artinya pembasmian dengan cara apa pun.
Terorisme juga terjadi akibat benturan dua filsafat universal dunia, yakni demokrasi (yang tidak dilaksanakan secara etis) dan fundamentalisme. Selama keduanya belum berubah ke arah yang lebih baik dan menyatu, tindak terorisme akan terus ada.
Dalam hal ini, bisa kita pahami usulan Jenderal TNI (Purn) Dr AM Hendropriyono yang mengemukakan pentingnya Undang-undang Intelijen untuk menjaga masyarakat dari kekejaman aksi teror. “Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir bahwa UU ini akan disalahgunakan, misalnya melakukan penangkapan secara membabi buta,’’ kata Hendro.
Gagasan UU Intelijen dari Hendropriyono itu perlu kita apresiasi, mengingat bahwa meski JI di Indonesia telah kocar-kacir, tetap saja fatwa radikal itu tertanam rapat dan hanya dibungkus dengan nama dan struktur baru. Dengan kata lain terorisme tetap jadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia.
Maka daripada itu kita selaku masyarakat yang awam janganlah terpengaruh oleh ajakan atau hasutan dengan dinamakannya mati syahid karena itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dan kita musti jeli untuk menyingkapi bila ada hal seperti itu cobalah untuk berkonsultasi kepada pihak yang berwajib atau orang-orang yang menergti apa yang dinamakannya mati syahid.
Demikian analisa saya semoga dapat berguna bagi pembaca bila ada kata-kata yang tidak berkenan dihati pembaca saya mengucapkan minta maaf yang sebesarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar