Senin, 17 Mei 2010

Manusia Dan Keadilan Kasus Susno Djuadi

Manusia dan Keadilan : Susno Duadji

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang mungkin saat ini seleuruh masyarakat Indonesia mengenal beliau karena banyak sekali pemberitaan tentang beliau, mungkin sama dengan pemberitaan duet Anang-Syahrini. Salah satu kasusnya adalah kasus markus pajak yang cukup menggemparkan masyarakat Indonesia dengan tersangka Gayus Tumbuan. Banyak pro dan kontra dalam hal ini, karena ada yang berpendapat bahwa Susno benar dalam kasus ini ada juga yang sebaliknya. Dan tentu saja karena keadilan di negeri ini masih dicari.
Tim pengacara Komjen Susno Duadji menilai penyidik yang menangani kasus Susno tidak kredibel dan independen.
Menurut Ari Yusuf Amir, salah seorang pengacara Susno, di Jakarta, penyidik yang menangani kasus Susno selama ini bertindak secara subjektif.
Karena, tim penyidik independen Polri ini dibentuk oleh Polri dan bertanggungjawab ke Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.Jadi bagaimana mungkin mereka bisa bergerak secara objektif, mereka juga polisi sementara Susno sedang membongkar borok di tubuh Mabes Polri begitu penjelasan Ari. Saat Kasus Gayus Tumbuan merebak ke permukaan Komjen Susno Duadji mengatakan bahwa ada praktik mafia kasus saat penyidik Bareskrim Mabes Polri menangani kasus Gayus.
Sebelum Susno mengatakan tentang hal itu, dari pihak Polri tidak pernah memberikan keterangan tentang pemeriksaan kasus Gayus kepada publik melalui wartawan yang biasanya meliput di Mabes Polri. Baru setelah Susno mengatakan ada mafia kasus dalam masalah Gayus baru setelah itu Mabes Polri memberikan keterangan kepada publik, ada apa ini?
Penyelidikan terhadap kasus Gayus menghasilkan bukti bahwa ada aliran dana ke rekening Gayus yaitu sebesar 295 juta dan 24,6 milyar. Hingga akhirnya yang dinyatakan tuntas (P21) hanya aliran dana sebesar 295 juta, lalu kemanakah penyelidikan terhadap uang yang lebis besar itu, uang sejumlah 24,6 M ?
Menurut versi Polri pihak Polri tidak bisa melakukan pemblokiran terlalu lama, sehingga akhirnya pemblokiran terhadap rekening Gayus dibuka. Akan tetapi menurut Komjen Susno Duadji, uang tersebut dinikmati oleh jendral dan perwira tingkat menengah di Polri.
Dan akhirnya setelah menjalani persidangan, jaksa penuntut umum yakin bahwa Gayus melakukan tindak pidana, dan menuntut Gayus dengan hukuman penjara 1 tahun dan 1 tahun percobaan. Tuntutan dibacakan pada 3 Maret 2010.

Namun, majelis hakim berpendapat lain. Hakim memutuskan bahwa Gayus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah seperti yang didakwakan. Vonis bebas dengan nomor 49/B/ 2010 /PN TNG itu dibacakan hakim pada 12 Maret 2010. Bagaimana mungkin orang yang dengan jelas menerima aliran dana sebesar 295 juta dari pihak tertentu dinyatakan secara sah tidak bersalah?
Sungguh ironis sekali keadilan di dalam bangsa ini, karena selalu memihak terhadap yang kaya. Masa ingatkah kalian akan kasus seorang nenek miskin yang mengambil beberapa pohon di lahan orang lain dan akhirnya di meja hijau kan?
Itu hanya beberapa bibit pohon sedangkan ini apa? Jujur dengan adanya hal ini membuat saya sebagai warga negara tidak percaya dengan keadilan yang ada di negeri ini. Karena orang-orang yang berwenang masih sibuk memikirkan diri sendiri, tidakkah mereka ingat tanggung jawab mereka?
Kita kembali ke pembahasan awal, menurut Susno, patut diduga bahwa dari uang sebesar Rp 24,6 miliar ada yang mengalir ke sejumlah jenderal. Susno juga menyebutkan bahwa para makelar kasus memiliki ruang di sebelah ruang Kepala Polri. Pasca pernyataan Susno, semua pihak yang disebut-sebut kini bangkit melawan. Hal itu sangat masuk akal,menurut saya dan hal ini dapat dilihat dari dua sisi. Sisi pertama adalah bisa jadi apa yang dikatakan Susno tidak benar, sehingga mereka perlu meluruskan, dan secara insting jika orang tidak bersalah akan tetapi dituduh bersalah pasti akan melakukan pembelaan. Sisi kedua, jika apa yang dikatakan Susno tersebut memang benar, maka tentu saja pihak-pihak yang telah disebut oleh Susno tidak mau nantinya menjadi penghuni bui (jika keadilan itu ada di Indonesia) dan masa tua yang suram. Oleh karena itu mereka menyerang balik agar aib mereka tidak ketahuan dan mereka tetap bisa menikmati hari tua dengan nyaman. Itu hanya pendapat saya sebagai masyarakat kecil yang mulai bosan dengan drama keadilan di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar